Victorynews-media.com, Rote Ndao. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dinilai tidak becus mengurus nasib tenaga honor
kategori satu (K-1). Pasalnya, masalah 131 tenaga honor K-1 sudah lama terjadi,
namun hingga kini tak kunjung diselesaikan oleh Pemkab Rote Ndao.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Rote
Ndao Yosia Ardianus Lau dalam rapat dengar pendapat Gabungan Komisi DPRD dengan
Pemkab Rote Ndao di gedung DPRD setempat, Senin (27/5).
Yosia Lau mempertanyakan kinerja mantan Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rote Ndao sudah banyak menggunakan keuangan
daerah untuk berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian
Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). Sebab,
konsultasi itu tak membuahkan hasil.
“Saya heran Kepala BKD selalu melakukan perjalanan
dinas ke pusat untuk kepentingan itu, tetapi kok tidak ada hasilnya. Lalu yang
dilakukan di sana apa?” imbuhnya.
Ketua Komisi A Frans Nitanel Mooy juga meminta
Kepala BKD Jonas Selly menjelaskan persoalan yang melatarbelakangi tidak
lolosnya 131 honorer itu dalam proses (audit tujuan tertentu) ATT.
Namun menurut Jonas Selly, sesuai hasil ATT semua
tenaga honor K-1 dinyatakan bermasalah karena tersandung dokumen pengangkatan
dan pembiayaan honornya.
Kewenangan Pempus
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rote Ndao Alfred
Zacharias mengatakan, kewenangan untuk menentukan lulus dan tidaknya tenaga
honor adalah Pemerintah Pusat. Dalam prosesnya, Pemkab Rote Ndao dan
tenaga honor hanya menyiapkan persyaratan yang diminta untuk dilengkapi. Pemkab
juga telah memfasilitasi para tenaga honor untuk melengkapi persyaratannya.
Menurutnya, berdasarkan daftar nominatif yang
diperoleh dari BKN, terdapat 131 orang yang lolos dan direkomendasikan untuk
diuji publik. Setelah uji publik, tidak ada sanggahan dari masyarakat kepada
Pemerintah Pusat melalui Pemkab Rote Ndao.
Akan tetapi, dalam perjalanannya ada tenaga kontrak
yang komplain langsung ke BKN sehingga BPKP melakukan ATT terhadap komplain
itu. Berdasarkan ATT, 131 honorer tersebut dinyatakan tidak lolos karena
administrasi pengangkatan dan pembiayaannya tidak memenuhi syarat.
Pada kesempatan itu, salah satu honorer K-1, Lea
Kase menyatakan, masalah tersebut sebenarnya sudah bisa diselesaikan beberapa
waktu lalu bila Pemkab Rote Ndao bekerja secara baik. Sebab berdasarkan hasil
verifikasi dan validasi dari BKN, ada 127 orang yang dinyatakan memenuhi syarat
termasuk dirinya. Namun ketika hendak dilakukan uji publik, Pemkab justru
mengubah nama-nama yang ada dalam surat keputusan sesuai hasil verifikasi dan
validasi.
“Jika BKD bekerja sesuai aturan, masalahnya pasti
sudah selesai. Kan aneh, dari 127 orang tersebut waktu hendak diuji publik BKD
mencoret 15 nama dan digantikan dengan 19 orang lainnya sehingga kami komplain
ke BKN. Dan hasilnya sampai saat ini tidak ada solusi akhir dari Pemkab Rote
Ndao,” ujarnya.
Moral politik.com. Merasa dibohongi Pemerintah
Kabupaten Rote Ndao di bawah kepemimpinan Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning,
MM dan Wakil Bupati, Marthen L. Saek, sebanyak 50 tenaga honorer daerah di
lingkup Pemkab Rote Ndao menduduki gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin
(27/5) kemarin.
Ke 50 tenaga Honda tersebut menduduki gedung DPRD
Rote Ndao karena tidak terakomodir dalam database tahun 2013, padahal mereka
sudah memenuhi kriteria untuk lolos data base tahun 2013.
Pantauan wartawan dalam rapat dengar pendapat
antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD, ke 50 tehaga honda tersebut
menyampaikan kekecewaan mereka terhadap ulah mantan kepala Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Rote Ndao, Jonas Selly.
Dalam rapat tersebut, para tenaga honorer itu
mengungkapkan, dalam tahun 2012 lalu Jonas Sely telah berjanji akan mengurus
tenaga honorer yang tidak lolos data base hingga bisa terakomodir. Namun
pihaknya kaget saat di tahun 2013 Badan Kepegawaian Nasional menyatakan mereka
tidak lolos data base tahun 2013.
Salah seorang tenaga honorer, Noh Tonis pada
kesempatan itu mengaku kecewa dengan kebijakan Pemkab Rote Ndao tersebut.
Padahal kata, Noh, pada 18 April 2012 lalu, pihak BKD dan Pemerintah Kabupaten
Rote Ndao berjanji akan memfasilitasi untuk mengadukan persoalan itu ke BKN
diJakarta.
Namun saat itu, lanjutnya, Kepala Bidang
Pengembangan di BKD Rote Ndao, Swengly Pello memberitahukan bahwa rencana
keberangkatan ke Jakarta batal disebabkan masih banyak urusan lain.
“Kami diminta untuk tidak berangkat sendiri ke
Jakarta atau ke BKN Pusat,”katanya.
Kepada wartawan, pihaknya merasa kecewa dengan
pemkab Rote Ndao. Bahkan Pemkab Rote Ndao dianggapnya telah mengorbankan masa
depan mereka.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
bertangungjawab sebab akibat dari kelalaian pemerintah, kami menjadi korban.
Kami merasa dibohongi Kepala BKD dan Pemkab Rote Ndao terkait pengurusan
dokumen kami ke BKN Pusat di Jakarta!” tandasnya.
Menurutnya, dalam TA.2012 lalu, pihaknya sempat
melaksanakan pertemuan dengan Bupati Rote Ndao, Drs.Leonard Haning, MM membahas
pengurusan CPNS yang tidak masuk data base. Saat itu disepakati pihaknya
bersama Pemkab Rote Ndao bersama-sama berangkat ke Jakarta.
“Semua itu hanya sekedar janji tanpa realisasi.
Akibat kelalian pemerintah kami tidak lolos!” kesalnya.
Sumber : http://moral-politik.com
Moral politik.com. Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao memberikan ultimatum ke Pemerintah Kabupaten
Rote Ndao agar segera menuntaskan persoalan tenaga honorer daerah (honda) yang
belum masuk database.
Hal ini diungkapkan sejumlah wakil rakyat di gedung
DPRD Rote Ndao dalam rapat dengar pendapat antara Pemkab Rote Ndao, DPRD serta
tenaga honorer di gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao, Senin (27/5).
Anggota DPRD Kabupaten Rote, Adrianus Pandie pada
kesempatan itu sesalkan kebijakan Pemkab Rote Ndao yang belum menuntaskan
persoalan itu. Padahal, kata Pandie, masalah tenaga honorer itu telah
berlangsung sejak tiga tahun yang lalu.
“Akibat ketidakbecusan pemerintah dalam menangani
persoalan ini menyebabkan banyak tenaga honorer tidak masuk data base.
“Pemerintah harus bertangungjawab, sudah saatnya menuntaskan persoalan ini
bukanya baru mencari solusi atau hanya sekedar berjanji,” tegasnya.
Menurut Pandie, persoalan itu telah berlangsung
tiga tahun, namun pihaknya menyayangkan sikap Pemkab Rote Ndao yang terkesan
ugal-ugalan dan tak becus dalam menyikapi permasalahan itu.
“Ini semua terjadi karena kelalaian Pemerintah
Kabupaten Rote Ndao dan Badan Kepegawaian Daerah sehingga para tenaga honorer
kita tidak terakomodir. Persoalan ini sudah berlangsung tiga tahun namun belum
diselesaikan sehingga patut dipertanyakan kinerja pemerintah. Selama ini sering
pergi-pulang Jakarta, kenapa persoalan ini tidak diselesaikan,” katanya.
Senada dengan dia, anggota DPRD dari Partai
Golongan Karya, Adri Lau meminta Pemkab Rote Ndao bertanggungjawab.
“Ini semua terjadi karena kelalaian pemerintah
sehingga harus segera mengupayakan solusi yang terbaik bukan hanya sekedar
terus berdiplomasi dan menjelaskan sesuatu yang tidak penting,” katanya
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Rote Ndao, Drs.Alfred Zakarias,M.Si mengatakan, pihaknya akan bersama
DPRD beserta tenaga honorer menuntaskan hal ini.
Bahkan Zakarias juga berjanji dan memastikan
persoalan itu akan tuntas pada bulan Juni mendatang. Pada kesempatan itu,
pihaknya meminta para tenaga honorer supaya terus proaktif untuk mengumpulkan
kembali dokumen guna pengurusan ke BKN pusat.
“Yang jelas bulan Juni nanti, kami akan upayakan
semuanya sudah beres,” katanya.
Rote Ndao (Inmas) – “Masyarakat Rote Ndao hendaknya
menjatuhkan pilihan politiknya kepada calon pemimpin Rote Ndao yang memiliki
integritas kepribadian yang baik. Calon pemimpin yang baik adalah mereka yang
telah menunjukkan kapasitasnya sebagai orang yang bersih dari KKN, tidak
arogan selama tampil dalam periode kepemimpinannya dalam segala tingkat
organisasi dan bersih dari penyakit social seperti perselingkuhan dan kecanduan
alkohol atau sejenisnya”. Demikian harapan sekaligus himbauan yang disampaikan
oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rote Ndao, Mikael Pah, S.IP.
Selama ini masyarakat kita kerap kali diterpa
berbagai isu tentang semakin bertumbuh suburnya perilaku Korupsi Kolusi dan
Nepotisme. Menurut Mikael Pah, KKN akan sulit dibasmi karena ia
merupakan hadiah atau balas jasa dari persekongkolan politik selama proses
pilkada berlangsung. “Arogansi kekuasaanpun terlihat begitu terang benderang di
depan jajaran aparatur pemerintahan, belum lagi perilaku selingkuh yang kian
merebak di tengah masyarakat sebagai salah satu factor pemicu meningkatnya
angka perceraian. Dirinya mensinyalir ada beberapa oknum PNS yang
telah pisah ranjang bahkan berada di ambang perceraian, namun belum ada
tindakan dari pimpinannya. Ini mengindikasikan lemahnya kontrol dan komitmen
moral pimpinan untuk mengajarkan perilaku sehat sosial kepada bawahannya.
Bahkan menurut Mikael Pah, dosa selingkuh lebih berbahaya dari perilaku KKN.
Boleh jadi dari selingkuh lahirlah perilaku KKN, tambahnya. Hal-hal ini,
secara kasat mata memperlihatkan kepada kita bahwa pemerintah dan pimpinan
belum dapat berbuat banyak untuk pembangunan kesejahteraan masyarakatnya.
Lebih lanjut, Mikael Pah menandaskan bahwa pemimpin
yang baik untuk Rote Ndao ke depan adalah pemimpin yang takut akan Allah, yang
setia melaksanakan perintah Tuhan. Pemimpin yang sudah memberikan bukti bahwa
apa yang dikatakan telah sesuai dengan perbuatannya. Pemimpin yang taat beragama
dan bukan orang yang suka berbohong.
Sebagai putra Rote Ndao, Mikael Pah mengharapkan
munculnya figur pemimpin Rote Ndao yang dapat memenuhi kriteria-kriteria
tersebut. Ia menyadari bahwa criteria tersebut mungkin sulit ditemukan pada
zaman ini ketika uang menjadi segalanya untuk meraih tahta dan kekuasaan. Namun
jika masyarakat pemilih menyadari betul akan harapan lahirnya pemimpin Rote
Ndao yang berkwalitas maka criteria tersebut harus menjadi ukurannya.
Mikael Pah yang gagal lolos sebagai calon wakil
bupati karena ketiadaan kendaraan politik menyatakan bahwa secara perlahan
masyarakat kita telah bergerak menjadi pemilih yang cerdas, yang tidak terjebak
pada pertimbangan ego geografis atau etnosentris dan tidak terlena dengan
politik uang serta kampanye hitam. Hal ini memberi sinyal akan munculnya
pilihan pada figur yang berkwalitas yang menjawabi criteria tersebut. Mantan
Kepala Kantor Kementerian Agama Sumba Timur ini berkeyakinan bahwa di antara
paket cabup dan cawabup yang telah mendaftarkan diri setidaknya pasti ada yang
dapat menjangkau criteria-kriteria pemimpin yang berkwalitas.
Mikael Pah juga mengungkapkan permohonan maafnya
kepada masyarakat dan simpatisan yang selama ini telah mengharapkan dirinya
tampil sebagai pemimpin Rote Ndao periode 2013-2018. “ Kita boleh berusaha dan
merencanakan, tetapi Tuhan mungkin berkehendak lain”, tandasnya.




